Polsek Batang Toru Mediasi Kasus Penebangan Pohon Karet

example banner

MANDIRICYBER, SUMUT – Polsek Batang Toru jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil melakukan mediasi kasus penebangan pohon karet.

Proses mediasi kasus penebangan pohon karet dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Adi Suito dan Bripka Alexander Panjaitan, SH berlangsung di Joglo unit Reskrim Polsek Batang Toru pada Kamis (18/04/2024) sore.

Turut hadir dalam mediasi ini kedua belah pihak yang menjadi pelapor dan terlapor serta keluarganya masing-masing.

“Adapun yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah, Sanusi Tambunan. Sedangkan terlapornya ada 4 orang antara lain, KM, AMA, AR, dan B,” kata Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Dijelaskan Iptu RN Tarigan, berdasarkan dari laporan Sanusi, sebelumnya telah terjadi tindak pidana pengerusakan pohon karet miliknya, pada Minggu (07/01) sore lalu. Di mana, Sanusi melaporkan KM dkk, karena telah menebang 11 batang pohon karet miliknya yang masih produksi.

“Pelapor melaporkan para terlapor karena melakukan penebangan tanpa seizinnya. Kejadiannya sendiri, terjadi di kebun milik pelapor di Desa Bandar Hapinis, Kec. Muara Batang Toru, Kab  Tapsel,” ucap Kapolsek.

Setelah proses pemecahan masalah, terang Iptu RN Tarigan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan. Bahkan, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Pihak terlapor, bersedia mengganti rugi pohon karet pelapor yang rusak dengan nilai ganti rugi sebesar Rp.5 juta. Pihak terlapor, berjanji akan memberikan uang ganti rugi ini pada Sabtu (20/4) ke pelapor,” ungkapnya.

“Kedua belah pihak telah membuat surat kesepakatan bersama dengan tandatangan masing-masing di atas materai Rp.10 ribu. Jika salah satu pihak melanggar poin-poin, maka akan berlangsung proses hukum yang ada,” jelas Kapolsek Batang Toru.

(MC_Mandiricyber.co.id – SUMUT)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...