Polda Kepri Paparkan Kasus Pengungkapan Impor Barang Bekas

example banner

MANDIRICYBER, KEPRI – Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri memaparkan kasus pengungkapan Impor barang bekas.

Adapun jenis barang yang berhasil diamankan, 2 (dua) unit Kontainer 40ft yang berisi 1.200 karung yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan, penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus tentang pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri.

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. Barang Bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp1 Miliar,” kata Irjen Pol Tabana Bangun didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Pol Nasriadi, Kabidhumas, Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Kepala Bea Cuka Kota Batam, Ambang Priyonggo saat menggelar Konferensi Pers di depan Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).

Dari hasil penyelidikan tersebut, terang Kapolda, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Kontainer yang berisikan 1200 karung yang berisi barang-barang bekas yang akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam.

“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri,” ucap Irjen Tabana Bangun.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kota Batam menyampaikan,“Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri sebagaimana sinergisitas yang dibangun selama ini.

“Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara,” ujar Ambang Priyonggo.

(MC£ Mandiricyber.co.id – Kepri)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...