Kasus Penyuapan Pejabat Pajak, Ketum KNPI Desak KPK Periksa Haji Isam

example banner

MANDIRICYBER – Kasus penyuapan pejabat pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali mendesak lembaga antirasuah itu memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Haris Pertama mengatakan kalau lembaga antikorupsi yang dipimpin Firli Bahuri itu harus berani memeriksa dugaan keterlibatan Haji Isam dalam kasus dugaan suap terhadap pejabat Dirjen Pajak.

“KPK jangan kalah dengan pengusaha. KNPI yakin KPK dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka,” kata Haris dalam keterangan persnya, Sabtu (31/7/2021).

Haris Pertama mengungkapkan, pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar untuk menopang kebutuhan pembiayaan negara.

”Apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir ini negara butuh anggaran untuk bidang kesehatan,”  sebutnya.

DPP KNPI, lanjut Haris, akan terus mendorong dan mendukung KPK serta aparat penegak hukum untuk memberantas semua pihak yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Pasalnya, penggelapan pajak tersebut tidak hanya merugikan negara namun juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

”Begitu banyak sektor yang bisa dibiayai oleh negara apabila wajib pajak khususnya perusahaan raksasa tertib dalam membayar pajak yang merupakan kewajibannya,”  tuturnya.

”Karena itu kami berharap agar KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak, dan KNPI akan senantiasa berada di belakang KPK memberi support bahkan jika dibutuhkan KNPI secara kelembagaan bersedia secara aktif membantu kerja penegakan hukum KPK,”  terangnya.

Haris juga mendukung penuh langkah KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha Jhonlin Group yang dimiliki oleh Haji Isam yang berlokasi di Tanah Bumbu.

Ia meyakini, kalau penyidik KPK pasti memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik korupsi di perusahaan tersebut.

”DPP KNPI berkeyakinan, KPK dipimpin Firli Bahuri dapat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Jhonlin Baratama,”  jelas Ketum DPP KNPI.

(MC, Jakarta)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...