Kapolri Tegaskan Penangkapan Apin BK Komitmen Polri Berantas Judi Online

example banner

MANDIRICYBER, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan penangkapan Apin Bak Kim (Apin BK) alias Jonni merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online. Penangkapan ini terjadi setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap itu.

Bos judi online Apin BK tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022), sekitar pukul 22.35 WIB. Setelah pengejaran yang dilakukan Polri bekerja sama dengan kepolisian Malaysia.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Apin BK sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian ke Malaysia. Anggota kami telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK.

Berkat kerja sama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan, pada hari Jumat (14/10/2022) malam.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga menyampaikan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah menangkap 15 orang yang diduga merupakan anak buah Apin BK, bandar judi online di Sumatera Utara. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam Kota Pekanbaru, Riau, 10 Oktober lalu.

“Sudah kita tangkap ada 15 orang, masih diperiksa di Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 10 Oktober 2022.

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi dalam jaringan atau online milik Apin BK setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu, 12 Oktober lalu.

Sebelumnya, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.

“Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut,” ucap pamen polri itu.

Jajaran Polda Sumut sebelumnya melakukan penggerebekan pada lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin dini hari, 9 Agustus 2022.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.

Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi daring, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan sebanyak 107 rekening bank turut disita polisi untuk barang bukti.

Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK. Apin BK dijerat pasal perjudian dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polda Sumut.

Belakangan diketahui bos judi online itu melarikan diri ke Singapura. Apin BK buron dan ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Agustus 2022.

(Masdi Mandiricyber.co.id – Jakarta)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...