Senjata Api yang Telah Digunakan FPI Disebut Nonpabrikan

example banner

MANDIRI CYBER – Dua pucuk senjata api (Senpi) yang telah digunakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) disebut senjata nonpabrikan.

“Kalau asal-usulnya tidak jelas. Hasil pemeriksaan ahli balistik menyebutnya senjata nonpabrikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika dihubungi Wartawan, Minggu (20/12/2020).

Dalam hal ini, kata Brigjen Andi, penyidik lebih fokus pada fakta penggunaannya.

Untuk diketahui, pasca aksi penyerangan laskar FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terhadap anggota Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Akibat kejadian itu enam dari 10 orang tewas ditembak polisi sedangkan empat lainnya melarikan diri.

Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi beserta sejumlah pelurunya.

Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 tersebut usai dilakukan gelar rekonstruksi Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Karawang di empat tempat kejadian dengan 58 adegan pada Senin (14/12/2020) dinihari yang diawasi langsung oleh pihak Kompolnas.

(MC | Jakarta)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...