Terkait Pengeroyokan Prajurit TNI, Polisi Tetapkan 5 Orang Status Tersangka

example banner

SUMBAR | Mandiri Cyber – Polisi menetapkan lima orang anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) menjadi status tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Mereka berinisial  HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49), dan B (18) dan TTR alias TTG (33).

Untuk TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang. Jumlah total tersangka menjadi lima orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi awak media, Senin (02/11/2020).

Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka itu berinisial HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49), dan B (18).

Mereka diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.

Keempatnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

Polisi menyebut rombongan klub Harley itu dipimpin oleh mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.

“Iya mantan Kasum (TNI). Iya jadi rombongan itu ketuanya Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada wartawan.

Bayu mengatakan saat anggota HOG SBC mengeroyok anggota TNI, Letjen Djamari berada bersama rombongan paling depan.

Menurutnya, seusai kejadian pengeroyokan juga Letjen Djamari sempat melakukan mediasi antara pelaku dan korban.

“Kan beliau nginap di hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di hotel Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan datang ke polres melaporkan kasusnya,” jelas Bayu sembari menambahkan, mereke diketahui anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Sebelumnya, penganiayaan terhadap dua anggota TNI berpangkat Serda itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu kedua anggota TNI tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.

Kedua anggota TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua anggota TNI ke luar bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat anggota TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya.

Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua anggota TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam dan peristiwa itu pun viral di media sosial (Medsos).

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins mengeroyok anggota TNI yang berpakaian bebas.

Sumbar | MC

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...