GETAR Minta KPK Usut Sampai Eksekutif

example banner

MANDIRI CYBER – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara. Total ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Getar Sumut (Gerakkan Rakyat Tanpa Partai), M. Iqbal mengatakan, setelah di tetapkan 14 tersangka kasus Gatot Pudjonugroho (Mantan Gubernur Sumatera Utara), Getar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera usut tuntas sampai eksekutif.

“Kita tidak mau di Sumatera Utara ini tempat bagi para koruptor sehingga kedepannya tidak ada lagi istilah SUMUT (SEMUA URUSAN PAKAI UANG TUNAI),” kata M. Iqbal kepada Awak media belum lama ini di Medan.

Ditambahkannya, kasus ini sekali lagi menunjukkan bagaimana korupsi yang dilakukan secara massal dengan memanfaatkan pelaksanaan fungsi dan kewenangan legislatif sebagai pintu yang membuka peluang terjadinya kongkalingkong antara eksekutif dan legislatif,” terang Iqbal.

(Medan/MC, Osril)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...