Bupati Tobasa: Tunggu Surat dari Kepresiden

example banner

Ket. Foto: Massa Saat Mengutarakan Orasinya di halaman Kantor Bupati Tobasa, Kamis (26/09/2019) Siang. (Osril)
BALIGE (MANDIRI CYBER)
Aksi damai yang dilakukan masyarakat sigapiton, akhirnya diterima Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian di halaman Kantor Bupati, Kamis (26/09/2019) pukul 14:30 WIB, didampingi Wakil Bupati Hulman Sitorus dan Sekda Tobasa, Murpy Sitorus.
Pembacaan tuntutan masyarakat dilaksanakan secara bergantian oleh Si Raja bius, dr Nadapdap, Manurung, Sirait dan Sitorus. Yang ditegaskan oleh Murniati boru Simanjuntak, bahwa persoalan tuntutan masyarakat sigapiton hanya meminta ketegasan status lahan tanah adat yang diatur oleh UU, namun Pemkab. Tobasa lambat menanggapinya yaitu Perda. Tanah adat atau Ulayat.
Bupati Tobasa menanggapi pertanyaan dan tuntutan tersebut, bahwa Perda Tanah Adat atau Ulayat Uda selesai di DPRD Tobasa sekarang berada di Pemprov. Sumut untuk di anseminasi, maka dari itu mari sama-sama kita dorong percepatannya,” sebutnya.
Sebelum melakukan orasinya, ratusan massa dari Masyarakat Adat Sigapiton Raja Naopat terlebih dahulu berkumpul di Tugu DI Panjaitan, Balige untuk menggelar aksi di Kantor Bupati dan DPRD Tobasa, Kamis (26/09/2019) pukul 09:WIB.
Dalam siaran persnya, sebelum bergerak ke titik aksi di Kantor Bupati dan DPRD Toba Samosir, Manogu Manurung selaku koordinator aksi di lokasi titik kumpul massa, Tugu DI Panjaitan, Balige mengatakan, aksi damai rakyat sigapiton menuntut tanah adat sigapiton agar dihargai untuk tidak diserobot, karena tanah adat sudah ada sebelum negara ada,” tegasnya.
Manogu Manurung menyebut, Bupati Tobasa lemah lindungi tanah adat sigapiton.
Amatan di lokasi terlihat ratusan massa yang terdiri dari kaum Ibu -ibu membawa poster bertuliskan, Tenggelamkan Perampas Tanah Adat, Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Luluan Tano Luluan Anak Luluan Harajaon, Paulak Tano Adat Sigapiton sementara kalangan bapak -bapak membawa spanduk yang bertuliskan, Akui, Lindungi !!! Keberadaan Kami Sebagai Masyarakat Adat, Beserta Hak kami atas tanah adat kami.
(Balige, Osril)
Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Kreatif Sikit achhh...